KANTOR PUSAT YAYASAN KARMEL KEUSKUPAN MALANG
JL.SONGGORITI 28 MALANG
TELP. (0341) 477495

Senin, 24 November 2008

ASAS, DASAR DAN LANDASAN YAYASAN KARMEL MALANG

Azas dan Dasar
a. Dalam terang iman Katolik Yayasan Karmel Malang berazaskan Pancasila
b. Dasar Yayasan Karmel Malang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945
Landasan Yuridis Yayasan Karmel
a. Landasan Yuridis formal pendirian Yayasan Karmel Akta notaris Maxmiliaan Albert Edmond Andela, no. 31 tahun 1926
b. Landasan Yuridis formal pengesahan Domisili Yayasan Karmel dan penyesuaiannya dengan UU Yayasan no. 16/2001 juncto 28/2004, akta notaris Eko Handoko Wijaya SH., MHum. Nomor 58 tanggal 14 September 2006, serta diubah dengan akta notaris nomor 61 tanggal 10 Agustus 2007
c. Surat pengesahan dan pencatatan dalam daftar Yayasan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor C.HT.01.09-450 tanggal 31 Agustus 2007.
d. Rujukan penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Yayasan, buku kuning "Pedoman Ciri Khas Yayasan dan Sekolah Katolik MPK Regio Jawa Plus: 1998, Dioma Malang"
e. Pedoman lain
Anggaran Dasar Yayasan Karmel yang disahkan berdasarkan Akta notaris no. 58 tahun 2006.

YAYASAN KARMEL KEUSKUPAN MALANG

Fakta historis
YAYASAN KARMEL, pada awalnya bernama Carmelistichting, yang didirikan oleh Misi Pastor-pastor Karmelit di Jawa. Tercatat dalam Akta pendirian oleh Notaris Maxmiliaan Albert Edmond Andela, no. 31 tahun 1926 Carmelistichting (Yayaysan Karmel) resmi didirikan tanggal 27 Januari 1926. Semula Yayasan ini adalah milik Misi Pastor-pastor Karmelit di Jawa sebagaimana awal pendiriannya, selanjutnya dihibahkan dan menjadi milik Keuskupan Malang, serta namanya lebih lanjut dikenal sebagai YAYASAN KARMEL
Dalam perjalannya untuk menyesuaikan diri dengan situasi dan perkembangan jaman, Pengurus Yayasan Karmel memandang perlu untuk membarui Anggaran Dasar. Telah dilakukan beberapa kali. Pada tahun 1982a, telah dilakukan perubahan dengan Akta Notaris nomor 265, tanggal 23 Desember 1982 oleh Notaris Eko Handoko Wijaya, SH. Dan selanjutnya oleh notaris yang sama berturut-turut dilakukan perubahan-perubahan sebagai berikut:
· Tahun 1985; nomor akta 288 tanggal 18 Maret.
· Tahun 1987; nomor akta 58 tanggal 5 Juni.
· Tahun 1998; nomor akta 203 tanggal 26 September
· Tahun 1999; nomor akta 17 tanggal 2 Nopember.
Pada perjalanannya menapaki tahun reformasi, diterbitkan dan diberlakukannya Undang Undang tentang Yayasan, nomor 16 tahun 2001 juncto Undang-Undang nomor 28 tahun 2004, demi penyesuaian dengan Pasal 71 ayat (3); telah dilakukan perubahan Anggaran Dasar Yayasan dengan akta notaris Eko Handoko Wijaya, SH., MHum. Nomor 58 tanggal 14 September 2006, serta diubah dengan akta notaris nomor 61 tanggal 10 Agustus 2007 setelah mendapatkan koreksi dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Dirjen Administrasi Hukum Umum. Pada tanggal 31 Agustus 2007 memperoleh pengesahan dan pencatatan dalam daftar Yayasan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum nomor C.HT.01.09-450.
YAYASAN KARMEL bergerak dalam bidang Sosial : termasuk dalam bidang pengajaran/ pendidikan, asrama sekolah dan yatim piatu serta panti lanjut usia

buletin

blm ad isinya